Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Masih Dalami Laporan

HypeNTrend – Nama Betrand Peto Putra Onsu tengah menjadi perhatian setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (12/9/2026). Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan dan menyatakan proses penanganan perkara masih berjalan.

Dalam perkembangannya, Betrand bersama tim kuasa hukum memberikan bantahan terhadap tuduhan yang disampaikan oleh pihak pelapor.

Didampingi Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra Simanjuntak, Betrand menegaskan dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

โ€œSaya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,โ€ kata Betrand dalam konferensi pers pada Senin (14/9/2026).

Betrand juga menjelaskan versinya mengenai keberadaannya di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Ia menyebut kedatangannya ke lokasi tersebut untuk bernyanyi bersama teman-temannya setelah menyelesaikan pekerjaan.

Sementara itu, Koko Joseph Irianto membantah tudingan bahwa Betrand menarik tangan pelapor secara paksa maupun melakukan pelecehan seksual di sekitar toilet.

โ€œTidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami,โ€ ujar Koko.

Tim kuasa hukum juga menepis adanya kekerasan dan pemaksaan.

Mengenai luka memar yang sebelumnya ditunjukkan pihak pelapor, Koko menyampaikan versi berbeda. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diklaim diperoleh dari saksi, luka tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa lain di lokasi.

Namun, penyebab luka tersebut maupun kaitannya dengan perkara masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Selain itu, kuasa hukum Betrand menyatakan telah melakukan pengecekan ke lokasi. Mereka mengaku tidak menemukan CCTV di dalam ruang karaoke, tetapi terdapat kamera pengawas di area tangga.

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi

Sementara pihak Betrand menyampaikan bantahan, proses hukum tetap berjalan di Polda Metro Jaya.

Pihak pelapor telah menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, ANW dan DYP disebut mendapatkan sekitar 23 pertanyaan dari penyidik mengenai laporan yang mereka sampaikan.

Kuasa hukum pelapor juga menyebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Selain itu, dua orang saksi disebut sudah diperiksa oleh penyidik.

Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari pelapor, saksi maupun pihak terlapor. Visum terhadap pelapor juga menjadi bagian dari proses yang disampaikan kepolisian.