Andre Taulany dan Amanda Rigby Ajukan Rekomendasi Nikah, Ini Penjelasan KUA

Andre Taulany dan Amanda Rigby tercatat dalam pengajuan rekomendasi nikah di KUA. Namun, proses administrasi masih menunggu kelengkapan dokumen.

HypeNTrend – Kabar mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali mencuri perhatian publik. Setelah lama dikaitkan karena kedekatan mereka, kini muncul informasi mengenai pengajuan rekomendasi pernikahan yang mencantumkan nama keduanya.

Informasi tersebut terungkap setelah KUA Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Dalam sistem tersebut terdapat surat rekomendasi pernikahan atas nama Andreas Taulany dengan calon pasangan Amanda Lintang Larasati Rigby.

Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengatakan surat rekomendasi tersebut telah diinput ke dalam sistem sejak 14 Agustus 2026. Namun, keberadaan surat tersebut belum berarti seluruh proses administrasi pernikahan telah selesai.

“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih terkirim artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan kedua mempelai,” ujar Riswanto, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Senin, 14 September 2026.

Surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Dokumen itu menjadi salah satu bagian dalam proses administrasi bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah berbeda.

Riswanto kemudian membenarkan adanya notifikasi pengajuan rekomendasi nikah yang mencantumkan nama Andre Taulany dan Amanda Rigby.

“Untuk saat ini kalau kami melihat proses pengecekan melalui sistem informasi manajemen atau SIMKAH itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ungkapnya.

“Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” lanjut Riswanto.

Meski demikian, pihak KUA Kebayoran Baru belum dapat melanjutkan proses karena masih menunggu kelengkapan dokumen dari calon pengantin. Riswanto menyebut data yang dibutuhkan belum seluruhnya diterima oleh pihak KUA.

“Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya saudara Andreas Taulany. Adapun mba Amanda Lintang ini belum ada masuk ek data kita termasuk juga saudara andreas Taulany. Ini berarti dua dokumen belum kami terima,” jelasnya.

Setelah seluruh dokumen diterima, KUA Kebayoran Baru akan melakukan penginputan data dan proses verifikasi sesuai tahapan administrasi pernikahan.

“Kalau pun sudah masuk pasti kami akan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima,” tandasnya.

Kemunculan data tersebut sontak membuat kabar mengenai hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby kembali menjadi perbincangan. Sebelumnya, keduanya memang beberapa kali disebut memiliki kedekatan dan terlihat bersama dalam sejumlah kesempatan.

Isu mengenai hubungan mereka juga semakin menjadi perhatian setelah Andre Taulany resmi bercerai dari Erin Taulany. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan langsung dari Andre maupun Amanda yang memastikan kapan pernikahan tersebut akan berlangsung.

Dengan demikian, tercatatnya pengajuan rekomendasi nikah di sistem KUA menjadi perkembangan baru dalam kabar kedekatan Andre Taulany dan Amanda Rigby. Sementara itu, proses administrasi di KUA Kebayoran Baru masih menunggu kelengkapan dokumen sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.